BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Sumber
daya energi terdiri atas sumber energi yang tidak terbarukan seperti minyak
bumi, gas bumi, gambut, dan batu bara serta sumber daya alam lain yang
terbarukan seperti tenaga air, panas bumi, tenaga angin, biomassa, dan tenaga
surya. Dilihat dari sumbernya, energi dalam bentuk yang diberikan oleh alam,
seperti minyak bumi, gas bumi, batu bara, tenaga air, tenaga panas bumi, tenaga
matahari, dan biomassa dikenal sebagai energi primer. Energi dalam bentuk yang
sudah siap dipakai oleh konsumen, seperti bahan bakar minyak (BBM), gas bumi,
batu bara, dan tenaga listrik dinamakan energi final. Energi yang diperoleh
dari hasil tambang meliputi minyak bumi, gas bumi, batu bara, panas bumi,
gambut, dan uranium, sedangkan yang bukan dari hasil tambang, antara lain
surya, air, biomassa, angin, dan laut.
Kesejahteraan
manusia dalam kehidupan modern sangat ditentukan oleh jumlah dan mutu energi
yang dimanfaatkannya, baik secara langsung maupun tidak langsung. Di samping
itu, energi juga merupakan unsur penunjang yang sangat penting dalam proses
pertumbuhan ekonomi dan sangat menentukan keberhasilan pembangunan sektor
lainnya. Oleh sebab itu, pemenuhan kebutuhan energi dalam jumlah dan mutu yang
memadai merupakan upaya yang senantiasa harus menjadi perhatian. Selain itu,
energi adalah komoditas yang dapat diperdagangkan atau dieksport sehingga
berperan pula sebagai sumber devisa yang penting.
Dengan
demikian, energi mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia
dan proses pembangunan, dan oleh karena itu pembangunan sektor energi harus
dilaksanakan secara berdaya guna dan berhasil guna.
Provisi Banten merupakan
provinsi yang memiliki potensi wilayah di tiap-tiap kabupaten/kota nya, salah
satunya ialah potensi wilayah dari segi aspek fisik wilayah yaitu berupa unsur
energi. Dinas pertambangan dan energi (DISTAMBEN) povinsi Banten merupakan
unsur pelaksana teknis otonomi daerah
bagian pertambangan dan energi yang juga sebagai penentu potensi unsur energy
yang ada di wilayah provinsi Banten.
Kewenangan Provinsi dalam
Pengelolaan Bidang Pertambangan dan Energi, secara administrasi pemerintahan,
diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kab/Kota.
1.2 Rumusan
Masalah
-
Apa yang
termasuk aspek fisik wilayah yang berupa
unsur energi yang berada di provinsi Banten ?
-
Bagaimana
perkembangan energi baru terbarukan di provinsi Banten ?
1.3 Tujuan
-
Mengetahui
aspek fisik wilayah yang berupa unsure energi yang berada di provinsi Banten.
-
Mengetahui
perkembangan energi baru terbarukan di provinsi Banten.
1.4 Manfaat
Penelitian
Dalam makalah ini diharapkan mampu memberikan
manfaat bagi pembaca berupa pengetahuan maupun wawasan mengenai aspek fisik
wilayah berupa unsure energy yang berada di provinsi Banten.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 sumber
daya energi
Sumberdaya
energi merupakan kebutuhan pokok dan merupakan komponen mutlak ketika kita
ingin membangun sebuah peradaban masyarakat suatu bangsa ataupun dunia saat
ini. Ketiadaan sumberdaya energi atau ketidakmampuan suatu masyarakat atau
negara dalam menyediakan sumberdaya energi mengakibatkan lemahnya kemampuan
suatu masyarakat atau negara tersebut dalam membangun peradabannya. Bahkan bisa
berujung kepada terjadinya krisis multidimensi.
Ketergantungan
manusia akan bahan bakar fosil sangat tinggi. Ketergantungan terhadap bahan
bakar fosil ini tidak hanya sebatas sektor transportasi saja namun juga sektor
kebutuhan primer sandang, pangan, dan papan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran
akan krisis energi. Kebutuhan akan energi ini masih akan terus meningkat
seiring dengan peningkatan jumlah penduduk, kualitas dan taraf hidup
masyarakat, serta teknologi. Meskipun pengembangan teknologi bisa saja menekan
kebutuhan energi melalui teknologi peningkatan efisiensi penggunaan energi.
Masalah
krisis energi sebenarnya merupakan masalah yang relatif terhadap sudut pendang
kita dalam memandang satu item sebagai gaya hidup yang memuaskan dan pemilihan
sumber energi. Krisis energi saat ini lebih disebabkan karena krisis cadangan
minyak bumi, gas alam, dan batubara. Untuk itu perlu ada pengembangan energi
alternatif. Krisis ini secara umum akibat adanya ketidakseimbangan antara
ketersediaan energy terhadap permintaan energy.
2.2 Sumber Daya Energi
Terbarukan (renewable energy resources) : is this the next energy?
Seiring
dengan peningkatan kebutuhan sumber daya energi yang meningkat
drastis, inovasi-inovasi baru mengenai sumber daya energi berkembang dengan
cepat. Dengan hadirnya inovasi-inovasi baru ini, diharapkan dapat menangani
permintaan kebutuhan energi dunia yang sangat besar ddan rumor menyatakan bahwa
anya dengan non-renewable energy beberapa tahun lagi krisis
energi dunia akan terjadi apabila perusahaan-perusahaan tidak dapat menemukan
lokasi/cadangan energi baru. Di Indonesia, makin berkurangnya ketersediaan
sumber daya energi fosil, khususnya minyak bumi, yang sampai saat ini masih
merupakan tulang punggung dan komponen utama penghasil energi di Indonesia,
serta makin meningkatnya kesadaran akan usaha untuk melestarikan lingkungan,
menyebabkan kita harus berpikir untuk mencari altematif penyediaan energi yang
memiliki karakter;
1.
Dapat mengurangi ketergantungan terhadap
pemakaian energi fosil, khususnya minyak bumi
2.
Dapat menyediakan energi listrik dalam skala
lokal regional
3.
Mampu memanfaatkan potensi sumber daya energi
setempat, serta
4.
Cinta lingkungan, dalam artian proses produksi
dan pembuangan hasil produksinya tidak merusak lingkungan hidup disekitarnya.
Sumber energi biomassa, hydropower,
angin, dan matahari tergolong dalam sumber energi renewable (terbarukan).
Dalam pengembangan sumber energi alternatif, kita bisa saja memanfaatkan sumber
energi baik yang renewable mau punnonrenewable. Meski demikian kita perlu
mempertimbangkan berapa lama sumber daya non-renewable mampu
men-supply kebutuhan energi dunia dan berapa banyak penduduk dunia
yang dapat dipenuhi kebutuhan energinya dengan pemanfaatan sumber energi renewable.
Sumber
daya ini merupakan sumber daya energi yang bersifat dapat diperbaharui dan
dirumorkan rendah atau bahkan tanpa emisi. Prinsip kerja pemanfaatan dari
sumber daya energi ini lebih didominasi oleh transformasi energi gerak atau
panas menjadi energi listrik yang kemudian dapat dimanfaatkan untuk memenuhi
kebutuhan listrik sehari-hari. Sumber panas dapat berupa energi
cahaya matahari dan panas bumi, sedangkan energi gerak dihasilkan dari
perputaran turbin/generator yang digerakkan oleh angin, air, dll.
Berikut
adalah contoh-contoh dari Sumber Daya Energi Terbarukan:
1.
Energi Surya
Matahari
merupakan sumber energi terbesar. Sinar matahari, atau tenaga surya dapat
digunakan untuk memanasi, memberikan penerangan, atau mendinginkan rumah atau
bangunan lain, menghasilkan listrik, memanaskan air dan bermacam proses
industri. Energi surya sendiri tidak memiliki kapasitas besar sebab
dibatasi ketersediaan ruang dan biaya pembuatan yang mahal. Meski begitu
pengembangan teknologi pemanfaatan energi surya terus berkembang untuk
menghasilkan efisiensi pemanfaatan energi surya yang semakin baik.
2.
Energi Angin : Angin adalah salah satu bentuk energi
yang tersedia di alam, Pembangkit Listrik Tenaga Angin mengkonversikan energi
angin menjadi energi listrik dengan menggunakan turbin angin atau kincir angin.
Cara kerjanya cukup sederhana, energi angin yang memutar turbin angin,
diteruskan untuk memutar rotor pada generator dibagian belakang turbin angin,
sehingga akan menghasilkan energi listrik. Energi Listrik ini biasanya akan
disimpan kedalam baterai sebelum dapat dimanfaatkan
3.
Energi Air :Air yang mengalir dapat dijadikan energi untuk memutar
kincir yang selanjutnya energi tersebut digunakan untuk proses mekanis
industri.
4.
Energi Biomassa : Biomassa dapat digunakan untuk
menghasilkan listrik dan sebagai bahan bakar transportasi. Biofuels
(minyak nabati) juga dapat digunakan sebagai energi terbarukan jika ditanam
pada lahan kritis atau marjinal (bukan hutan)
5.
Energi Hidrogen : Sekali terpisah dari elemen lainnya,
hidrogen dapat digunakan untuk menggerakkan kendaraan, menggantikan gas alam
untuk memasak dan memanaskan, juga untuk menghasilkan energi listrik.
6.
Energi Panas Bumi : Panas yang terkandung dalam perut bumi
menghasilkan uap dan air panas yang dapat digunakan untuk memberikan tenaga
pada generator dan menghasilkan listrik. Meningkatnya kebutuhan akan
energi serta meningkatnya harga minyak, khususnya pada tahun 1973 dan 1979, telah
memacu negara‐negara
lain, termasuk Amerika Serikat, untuk mengurangi ketergantungan mereka pada
minyak dengan cara memanfaatkan energi panas bumi. Saat ini energi panas bumi
telah dimanfaatkan untuk pembangkit listrik di 24 Negara, termasuk Indonesia.
Disamping itu fluida panas bumi juga dimanfaatkan untuk sektor non‐listrik di 72 negara, antara
lain untuk pemanasan ruangan, pemanasan air, pemanasan rumah kaca, pengeringan
hasil produk pertanian, pemanasan tanah, pengeringan kayu, kertas dll
7.
Energi Gelombang Laut
Energi
dari gelombang lautan dan ombak dapat digunakan untuk membangkitkan energi
listrik dan tenaga panas lautan dapt diubah menjadi listrik.
2.3 Peranan
Geologi Lingkungan terhadap Sumber Daya Energi
Kebutuhan
sumber daya energi saat ini merupakan kebutuhan yang sangat diperlukan untuk
menunjang keberlangsungan hidup manusia, terutama industri. Banyak
industri-industri saat ini telah mengeksplorasi berbagai jenis sumber energi
baik hidrokarbon maupun non hidrokarbon dan telah banyak pula mengembangkan
pemanfaatan sumber daya energi yang terbarukan (renewable). Tahapan
eksplorasi dan eksploitasi ini juga pastinya akan berdampak pada lingkunga,
terlebih lagi dalam eksplorasi dan eksploitasi sumber daya energi non-renewableyang
memiliki banyak dampak terhadap lingkungan, seperti halnya pencemaran tanah,
penurunan muka air tanah, dll. Untuk itu, geologi lingkungan sangatlah penting
dalam usaha bagaimana meminimalisir dampak dan memberikan skenario terbaik
usaha-usaha pasca eksplorasi dan eksploitasi sehingga dapat dicapai suatu
kesetimbangan antara sumber daya energi yang didapat dan faktor lingkungan yang
dikembalikan (reklamasi lahan, dsb.). Berikut merupakan poin-poin penting
peranan geologi lingkungan dalam usaha pemanfaatan sumber daya energi :
·
Menanggulangi terjadinya degradasi lingkungan
akibat kegiatan penambangan.
·
Membatasi kegiatan pembukaan lahan untuk
eksploitasi maupun eksplorasi.
·
Untuk pengawasan dan mitigasi kerusakan
lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas eksplorasi dan eksploitasi
·
Memahami dan menyesuaikan batasan-batasan
rencana eksplorasi atau eksploitasi yang dipengaruhi oleh lingkungan geologis
suatu daerah
·
Mengetahui kondisi lingkungan geologis yang
tepat untuk pembuangan limbah sehingga bisa mengurangi masalah kontaminasi dan
polusi.
·
Pemahaman tentang bencana alam dan mengurangi
dampaknya pada manusia.
·
Dengan manajemen lingkungan yang efektif, maka
akan dapat mengurangi dampak negatif dari eksploitasi mineral.
Pada
hakekatnya permasalahan lingkungan akan muncul ketika eksploitasi
sumberdaya mengabaikan prinsip-prinsip pengelolaan yang
berkelanjutan. Permasalahan lingkungan saat ini telah menjadi isu global dan
menjadi perhatian para peneliti maupun para pengambil keputusan. Banyak tempat
di muka bumi saat ini kondisi lingkungannya sangat buruk dan sebagian besar
dalam kondisi yang kritis. Penurunan kualitas lingkungan dapat kita jumpai
diberbagai belahan bumi, terutama di tempat-tempat dimana eksploitasi
sumberdaya energi sudah tidak mengindahkan kelestarian lingkungan dan
pengelolaan yang tidak bertanggungjawab.
BAB III
PEMBAHASAN
Berdasarkan data dari Dinas Pertambangan dan Energi (DISTAMBEN), provinsi
Banten memiliki potensi pertambangan dan energi sebagai berikut :
1.
Potensi Ketenagalistrikan
Sistem kelistrikan di Provinsi Banten merupakan bagian dari
sistem interkoneksi tenaga listrik Jawa-Madura-Bali. Sistem ini merupakan
interkoneksi jaringan tegangan ekstra tinggi 500 KV, yang membentang
sepanjangJawa-Bali Kondisi Eksisting Ketenagalistrikan di Provinsi Banten
Kebutuhan listrik di Propinsi Banten dipenuhi dari pembangkit listrik di sistem
interkoneksi Jawa-Madura-Bali, pembangkit captive, serta pembangkit-pembangkit
isolated dalam jumlah yangkecil. PLTU Suralaya yang terletak di Suralaya, Kota
Cilegon, Propinsi Banten merupakan pembangkit, yang terhubung dalam sistem
interkoneksi Jawa-Madura-Bali (JAMALI) melalui transmisi SUTET
(Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi) 500 Kv. PLTU Suralaya merupakan
pembangkit berbahan bakar batubara terbesar di Indonesia yang mempunyai total
kapasitas 3.400 MW. PLTU Suralaya memasok energi listrik ke Propinsi Banten
sekitar 25% dari keseluruhan energi listrik di sistem interkoneksi
Jawa-Madura-Bali.
PLTGU Cilegon yang berlokasi di Bojonegara, Kabupaten Serang,
dengan daya 750 MW, juga merupakan salah satu pembangkit besar di Provinsi
Banten yang terhubung dengan sistem interkoneksi JAMALI.
Di Cilegon terdapat pembangkit listrik milik Krakatau Steel
yaitu Krakatau Daya Listrik (KDL) mempunyai kapasitas pembangkit 400 MW (5 x 80
MW) untuk mensuplai energi listrik ke Krakatau Steel dan setiap malam sisa
kebutuhan untuk Krakatau Stell diekspor/dijual ke PLN sebesar 80 - 100 MW
(masuk sistem JAMALI).
·
Luas Wilayah
Pelayanan : 2.206,08 km2
·
Wilayah yang Dilayanan
:
·
Kota Serang
·
Kabupaten Serang
·
Kota Cilegon
·
Jumlah Penduduk
: 2.354.543 jiwa
-
Kecamatan :
42 kecamatan
-
Desa : 417 desa
·
Unit Pelayanan : 5 Rayon
-
Rayon Prima Karakatau
-
Rayon Serang
-
Rayon Cikande
-
Rayon Cilegon
-
Rayon Anyer
·
Kantor Pelayanan
: 15 KP
-
Jumlah Pelanggan
: 537.094 plg
-
Jumlah Pelanggan TT (I4)
: 15 plg
-
Rata-rata Rp. Jual /
bln
: 503 milyar
-
Rata-rata kWh jual/bln : 693 GWh
-
Harga Jual Rata-rata : Rp
712,8/kWh
|
Pembangkit Captive di Provinsi Banten
|
|
Kabupaten/Kota
|
Pembangkit
|
Kapasitas Total (MW)
|
Jumlah Pembangkit
|
|
Kabupaten/Kota
|
PLTA
|
2
|
3
|
|
|
PLTD
|
6
|
52
|
|
Kabupaten Tangerang
|
PLTD
|
586
|
730
|
|
|
PLTD
|
462
|
276
|
|
Kabupaten Serang
|
PLTU-G
|
1.200
|
15
|
|
Kabupaten Tangerang
|
PLTD
|
40
|
25
|
|
Kabupaten Cilegon
|
PLTD
|
34
|
2
|
|
TOTAL
|
|
2330
|
1103
|
Total
kapasitas terpasang pembangkit listrik yang berada di Propinsi Banten saat ini
yaitu sekitar 4.200 MW atau 4.2 CW (3.400 MW PLTU Suralaya, 750 MW PLTGU
Cilegon, dan 80-100 MW PLTU KDL),
Rencana Pembangunan PLTU Baru Banten akan dibangun PLTU baru
yaitu perluasan PLTU Suralaya dengan kapasitas sebesar 600 MW, PLTU Labuan
dengan kapasitas boo MW (2x300 MW),dan PLTU Teluk Naga dengan kapasitas 900 MW
(3x300 MW). PLTU ini diharapkan sudah akan beroperasi tahun 2009. Captive Power
Untuk mencegah kegagalan dalam proses produksi, sebagian industri membangun
pembangkit listrik untuk kepentingan sendiri dan dipakai sendiri (captive
power). Kapasitas total pembangkit captive di Kab. Lebak, Kab. Serang, Kab.
Tangerang, dan Kota Tangerang adalah sebesar 2.330 MW.
2.
Potensi Energi
A. Energi
Fosil
1)
BatuBara
Banten
memiliki sumber daya batubara sebesar 10,3 juta dalam bentuk sumber daya
tereka, yang terletak di Banten Selatan. Keberadaan sumber daya batubara ini
berpotensi untuk pengembangan pembangunan pembangkit listrik skala kecil dengan
bahan bakar utama batu bara.
2)
Migas
Di
Provinsi Banten terdapat potensi Migas, yaitu:
a. Blok
Ujung Kulon Posisinya berada di offshore danonshore sebelah selatan
Provinsi Banten. Blok ini sedang dalam proses pelaksanaan eksplorasi oleh
Energi 3 Berhad, Malaysia.
b. Blok
Rangkas Posisi diatas Blok Ujung Kulon. Blok ini sekarang sedang dalam
proses pelaksanaan eksplorasi oleh Lundin Rangkas BV.
c. Blok
Banten Posisi diutara Blok Rangkas (dalam tahap pendataan untuk ditenderkan
oleh Pemerintah Pusat/Dirjen Migas
Potensi
cadangan Migas di daerah ini belum diketahui secara pasti karena masih dalam
tahap eksplorasi lanjutan. Di Banten terdapat Depo Pertamina Tanjung Cerem di
Merak dan Depo Petronas dan Shell di Merak yang mensupply kebutuhan migas untuk
wilayah Banten. Selain itu kebutuhan migas Banten juga di supply dari Depo
Pertamina Plumpangdi Jakarta. Di Provinsi Banten terdapat sekitar SPBU
yang melayani penjualan BBM, yaitu tesebar di Kota Tangerang . SPBU, Kabupaten
Tangerang. SPBU, Kabupaten Serang. SPBU, Kota Cilegon . SPBU, Kabupaten
Pandeglang. SPBU dan Kabupaten Lebak. SPBU.
3)
Gas
Di
Banten pada saat ini, telah terdapat jaringan pipa transmisi gas bumi yang
membentang dari Cilegon ke Cirebon milik Pertamina untuk mensuply gas ke
kawasan industri krakatau steel. Di samping itu terdapat juga jaringan distribusi
gas bumi milik PT. PCN yang memasok gas bumi ke industri-industri di wilayah
Banten Utara. Industri-industri di Tangerang merupakan pelanggan terbesargas
bumi PT. PGN.
Untuk
memenuhi permintaan gas bumi di Pulau Jawa yang terus meningkat, PT. PGN sedang
membangun jaringan transmisi pipa gas bumi dari Grissik di Sumatera Selatan
menuju ke Serpong Tangerang dengan entry point nya di Bojonegara, Kabupaten
Serang. Pembangunan pipa transmisi sedang dalam tahap penyelesaian.
Pipatransmisi gas ini direncanakan berkapasitas maksimum 1.000 MMSCFD (juta
kaki kubik per hari). Pembangunan pipa distribusi untuk menyalurkan gas dari
Bojonegara ke 1 Kawasan Industri Krakatau Steel juga saat ini sedang di bangun
oleh PT. PGN dan PT. KDL.
B. Energi
Non Fosil
Kenyataan
bahwa cadangan minyak bumi dan gas bumi dunia semakin tipis tidak dapat
dielakkan lagi. Kondisi ini memaksa dilakukannya pencarian energi non fosil
sebagai energi alternatif yang dapat mengurangi beban supiai energi berbasis
rninyak dan gas bumi. Untuk mengantisipasi terjadinya krisis energi ini, maka
diperlukan suatu pengadaan energi atternatif yang ramah lingkungan tanpa
mengakibatkan terjadinya degradasi sumber daya alam. Pencarian dan penggalian
energi alternatif tersebut dapat dirujukkan kepada potensi-potensi yang
sebenarnya telah tersedia di sekeliling kita seperti sampah, air, surya, angin
yang selanjutnya potensi ini dapat dikategorikafi Energi baru terbarukan (EBT).
Energi Terbarukan adalah energi yang pada umumnya merupakan sumberdaya non
fosil yang dapat diperbaharui dan apabila dikelola dengan baik maka
sumberdayanya tidak akan habis. Jenis energi terbarukan meliputi Panasbumi,
Mikrohidro, Tenaga Surya, Tenaga Gelombang, Tenaga Angin, dan Biomasa.
Inventarisasi terhadap potensi energi ini telah dilakukan pleh Dinas
Pertambangan dan Energi Provinsi Banten yang bekerja sama dengan Institut
Teknologi Indonesia (ITI). Hasil dari inventarisasi, yaitu sbb:
1)
Energi Air
Provinsi
Banten wilayah selatan yang mempunyai kondisi geografis berbukit-bukit
menyimpan banyak potensi tenaga air skala kecil yang cukup banyak. Berdasarkan
hasit survey yang telah dilakukan oleh Dinas Pertambangan dan Energi Provmsi
Banten diidentifikasi beberapa potensi mikrohidro di Kabupaten Lebak,
Pandeglang dan Serang, yaitu di:
a.
Desa Maraya, Kec. Sajira, Kab. Lebak
b.
Desa Hariang, Kec. Muncang, Kab. Lebak
c.
Desa Sobang, Kec. Muncang, Kab. Lebak
d.
Desa Cimanyangrai, Kec. Gn. Kencana, Kab. Lebak
e.
Desa KramatJaya, Kec. Gn. Kencana Kab. Lebak
f.
Desa Sudamanik, Kec. Cimarga, Kab. Lebak
g.
Desa Bojongmanik, Kec. Bojongmanik, Kab. Lebak
h.
DesaTegalwangi, Kec. Menes, Kab. Pandegiang
i.
Desa Cilentung, Kec. Cisata, Kab. Pandegiang
j.
Desa UjungTebu, Kec. Ciomas, Kab. Serang
k.
Desa Pondokhuru, Kec. Ciomas, Kab. Serang
l.
DesaTenjoayu, Kec. Tanara, Kab. Serang
m. Desa
Sujung, Kec. Tirtayasa, Kab. Serang
n.
Desa Padarincang, Kec. Padarincang, Kab. Serang
o.
Desa Kaduberem, Kec. Padarincang, Kab. Serang
Daya
yang dapat dibangkitkan dari PLTMH ini bervariasi mulai dari yang terkecil 39
kw di Sobang, Muncang sampai yang terbesar 3 mw di Ujung Tebu, Ciomas
2)
Energi Surya
Energi
cukup banyak tersedia dan dapat dimanfaatkan di Provinsi Banten, yang memiliki
sebagian besar iklim panas. Pemanfaatan dan perawatannya relatif lebih mudah
dibanding sumber energi alternatif yang lainnya.
3)
Energi Biomassa
Energi
Bio Massa di wilayah Banten cukup melimpah, mengingat luasnya lahan pertanian
dan perkebunan. Energi biomasa meliputi kayu, limbah
pertanian/perkebunan/hutan, komponen organik dari industri dan rumah tangga,
kotoran manusia dan hewan. Biomasa dapat dikonversi menjadi energi dalam bentuk
bahan bakar cair, gas, panas, dan listrik. Teknologi konvers! biomasa menjadi
bahan bakar cair dan gas antara Iain teknologi pirolisa (biooil), esterifikasi
(biodiesel), teknologi fermentasi (bioetanol), anaerobik digester (biogas), dan
gasifikasi. Sedangkan teknologi konversi biomasa menjadi energi panas dan
listrik antara lain teknologi pembakaran, dan gasifikasi. Potensi Biomasa
(sekam) di Banten, terdapat di:
a.
Desa Tegal Wangi dan desa Alas Wangi, Kec.
b.
Menes, Kab. Pandeglang
c.
Desa Cilentung dan desa Palembang, Kec.
d.
Cisata, Kab. Pandeglang
e.
Desa Palurahan, Ke. Kaduhejo, Kab. Pandeglang
4)
Energi Panas Bumi
Pada
tahun 2020 kebutuhan listrik di Provinsi Banten diperkirakan sebesar 6.000 MW
atau tumbuh rata-rata sekitar 6% per tahun. Untuk memenuhi kebutuhan listrik di
Provinsi Banten sampai dengan tahun 2020 diperlukan penambahan daya rata-rata
104 MW per tahun pada saat ini. tambahan kapasitas beban puncak tersebut akan
terus meningkat hingga pada tahun 2020 yang mencapai 185 MW per tahun.
Menyikapi
fenomena tersebut pemerintah telah mengeluarkan kebijakan berupa percepatan
pembangunan pembangkit listrik melalui Peraturan Menteri Energi Sumber Daya
Mineral Nomor 02 Tahun 2010, yang salah satu diantaranya adalah proyek
pembangunan pembangkit tenaga listrik yang menggunakan energi terbarukan (Panas
Bumi) PLTP Rawa Dano di Provinsi Banten dengan kapasitas 1 x 110 MW.
Berbicara
panas bumi sebenarnya bukan hal baru di dunia kelistrikan Indonesia, namun
demikian potensi panas bumi Indonesia sebesar 28 GW (30% Potensi Panas Bumi
Dunia) kapasitas yang telah terpasang baru mancapai 1.189 MW (4,3%), sedangkan
roadmap sampai dengan tahun 2025 terpasang sebesar 9.500 MW. Di Provinsi Banten
potensi panas bumi yang tersedia sebesar 800 MW yang tersebuar di 7 lokasi dan
yang telah diidentifikasi oleh Kementerian ESDM khususnya Badan Geologi ada 3
titik potensi yaitu :
-
Kaldera Danau Banten (Komplek Gn. Karang, Gn. Pulosari, dan Rawa Danau) dengan
potensi 115 MW
-
Gunung Endut di Kabupaten Lebak dengan potensi spekulatif sebesar 225 MW
-
Pamancalan di Kabupaten Lebak dengan potensi spekulatif sebesar 225 MW
Dari
3 (tiga) titik potensi tersebut yang telah ditetapkan sebagai Wilayah Kerja
Pertambangan Panas Bumi (WKP Panas Bumi) adalah Kaldera Danau Banten yang
ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 0026K/30/MEM/2009 tentang
Penetapan Wilayah Kerja Pertambangan Panas Bumi di Daerah Kaldera Danau Banten
Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, dan telah dilelangkan
pada tahun 2010 dengan pemenangnya yaitu Konsorsium PT. Sintesa Green Energy
dan PT. Banten Global Synergi dengan kondisi saat sekarang (awal tahun 2011)
sedang dalam penyiapan penerbitan IUP oleh Gubernur Banten dan persiapan
pelaksanaan eksplorasi dan studi kelayakan.
Untuk
status potensi Gunung Endut sendiri sampai dengan awal bulan Maret 2011 masih
dalam proses penetapan WKP oleh Menteri ESDM dimana proses tersebut
dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi
Energi. Sedangkan status potensi panas bumi di Pamancalan, sampai dengan
tulisan ini dibuat statusnya masih dalam penelitian Badan Geologi dimana pada
tahun 2011 akan dilakukan penelitian lebih lanjut oleh Pusat Sumber Daya
Geologi Bandung.
Kebijakan dan
Kewenangan Provinsi dalam pengelolaan dan Pengembangan Panas Bumi Di Banten
meliputi:
-
Pembuatan peraturan perundang-undangan di daerah di bidang pertambangan Panas
Bumi;
-
Pembinaan pengusahaan dan pengawasan pertambangan Panas Bumi di wilayah lintas
kabupaten/kota;
-
Pemberian izin dan pengawasan pertambangan Panas Bumi di wilayah lintas
kabupaten/kota;
-
Pengelolaan informasi geologi dan potensi Panas Bumi di wilayah lintas
kabupaten/kota;
-
Inventarisasi dan penyusunan neraca sumber daya dan cadangan Panas Bumi di
provinsi.
Hal-hal yang telah
dilakukan Dinas Pertambangan dan Energi dalam pengembangan panas bumi,
diantaranya yaitu :
-
Pembuatan Peraturan Gubernur No. 36 Tahun 2009 tentang Pedoman Usaha Panas Bumi
-
Menyelenggarakan lelang Wkp Panas Bumi Kaldera Danau Banten ( mulai bulan Juli
th. 2010 )
-
Fasilitasi penetapan WKP Panas Bumi lainnya di Provinsi Banten
Penyelidikan terdahulu
:
-
Direktorat Geologi , Departemen Pertambangan, tahun 1974.
-
Pertamina, Divisi Geothermal, tahun 1975.
-
Pertamina, pemboran dangkal, tahun 1976.
-
Pertamina , study geothermal, tahun 1979.
-
Pertamina, Survei geofisika, tahun 1980.
-
Pertamina, pemboran dangkal, tahun 1980.
-
Pertamina, Survei geologi, geokimia, geofisika dan pemboran slim hole, 1991.
3.
Pengembangan
Energi Baru Terbarukan
A. Potensi
Air
Potensi
sumber daya air wilayah Provinsi Banten banyak ditemui di Kabupaten Lebak,
sebab sebagian besar wilayahnya merupakan kawasan hutan lindung dan hutan
produksi terbatas.
Berdasarkan
pembagian Daerah Aliran Sungai (DAS), Provinsi Banten dibagi menjadi enam DAS,
yaitu:
-
DAS Ujung Kulon, meliputi wilayah bagian Barat Kabupaten Pandeglang (Taman
Naional Ujung Kulon dansekitarnya);
-
DAS Cibaliung-Cibareno, meliputi bagian Selatan wilayah Kabupaten Pandeglang
dan bagian selatan wilayah Kabupaten Lebak;
-
DAS Ciujung-Cidurian, meliputi bagian Barat wilayah Kabupaten Pandeglang;
-
DAS Rawadano, meliputi sebagian besar wilayah Kabupaten
Serang dan Kabupaten Pandeglang;
-
DAS Teluklada, meliputi bagian Barat
wilayah Kabupaten Serang dan Kota Cilegon;
-
DAS Cisadane-Ciliwung, meiiputi bagian Timur wilayah KabupatenTangerangdan
KotaTangerang.
Tata
air permukaan untuk wilayah Provinsi Banten sangat tergantung pada sumber daya
air, khususnya sumber daya air bawah tanah. Terdapat 5 satuan Cekungan Air
Bawah Tanah (CABT) yang telah di identifikasi, yang bersifat lintas kabupaten
maupun kota, antara lain CABT Labuan, CABT Rawadano dan CABT Malingping dan
lintas propinsi, meliputi CABT Serang - Tangerang dan CABT Jakarta (Keputusan
Menteri ESDM Nomor: 716.K/40/MEM/2003 Tentang Batas Horisontal Cekungan Air
Tanah Pulau Jawa dan Madura)
Potensi dari masing-masing
cekungan air bawah tanah ini, dapat diuraikan sebagai berikut:
-
Satuan Cekungan Air Bawah Tanah (CABT) Labuan
CABT
Labuan ini mencakup wilayah Kabupaten Pandeglang (± 93 %) dan Kabupaten Lebak
(± 7 %) dengan luas lebih kurang 797 km. Batas cekungan air bawah tanah di
bagian barat adalah selat Sunda, bagian utara dan timur adalah batas pemisah
air tanah dan di bagian selatan adalah batastanpa aliran karena perbedaan sifat
fisik batuan. Jumlah imbuhan air bawah tanah bebas (air bawah tanah pada
lapisan akuifer tak tertekan/akuifer dangkal) yang berasal dari air hujan
terhitung sekitar 515 juta m3/tahun. Sedang pada tipe air bawah tanah pada
akuifer tertekan/akuifer dalam, terbentuk di daerah imbuhannya yang terietak
mulai elevasi di atas 75 m dpi sampai daerah puncak Cunung Condong, Gunung
Pulosari dan Gunung Karang;
-
Satuan Cekungan Air Bawah Tanah (CABT) Rawadano
CABT
Rawadano mencakup wilayah Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang, dengan
total luas cekungan lebih kurang 375 km2. Batas satuan cekungan satuan air
bawah tanah ini di bagian utara, timur dan selatan beruba batas pemisah air
bawah tanah yang berimpit dengan batas air permukaan yang melewati Gunung Pasir
Pematang Cibatu (420 m), Gunung Ipis (550 m), Gunung Serengean (700 m), Gunung
Pule (259 m), Gunung Kupak (350 m), Gunung Karang (1.778 m), Gunung Aseupan
(1.174 m) dan Gunung Malang (605 m). Sedang batas di bagian barat adalah Selat
Sunda.
Berdasarkan
perhitungan imbuhan air bawah tanah, menunjukkan intensitas air hujan yang
turun dan membentuk air bawah tanah di wilayah satuan cekungan ini sejumlah 180
juta m3/tahun, sebagian diantaranya mengalir dari lereng Gunung Karang menuju
Cagar Alam Rawadano sekitar 79 m3/tahun. Sedang air bawah tanah yang berupa
mata air pada unit akuifer volkanik puma Danau yang dijumpai di sejumtah 115
lokasi menunjukkan total debit mencapai 2.185 m3/tahun. Sementara itu pada unit
akuifer volkanik Danau pada 89 tokasi, mencapai debit 367 m3/tahun. Total debit
dari mata air keseluruhan sebesar 2.552 m3/tahun.
-
Satuan Sub Cekungan Air Bawah Tanah (CABT) Serang –Cilegon.
Satuan
sub cekungan ini merupakan bagian dari CABT Serang -Tangerang, yangsecara
administratif termasuk dalam wilayah Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten
Lebak, dan Kabupaten Pandeglang, dengan luas wilayah sekitar 1.200 krm. Batas
satuan cekungan ini di bagian utara adalah laut Jawa, bagian timur adalah
K.Ciujung, bagian selatan merupakan batas tanpa aliran dan bagian barat adalah
Selat Sunda. Dari hasil perhitungan neraca air menunjukkan jumlah imbuhan air
bawah tanah di wilayah satuan cekungan ini sebesar 518 juta m3/tahun,
sedang jumlah aliran air bawah tanah pada tipe lapisan akuifer tertekan
sekitari 3 m3/ tahun, berasal dari daerah imbuhan yang terletak di
sebelah utara dan barat daya yang mempunyai elevasi mulai sekitar 50 m dpi.
-
Satuan Sub Cekungan Air Bawah Tanah (CABT) Tangerang
Satuan
sub cekungan ini mencakup wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang,
Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak dan sebagian Kabupaten Bogor (Provinsi Jawa
Barat), dengan total luas sekitar 1.850 km2. Batas sub cekungan ini di sebelah
Utara adalah Laut Jawa, bagian timur adalah Kali Cisadane, bagian Selatan yang
merupakan kontak dengan lapisan nir akuif er,serta bagian barat adalah Kali
Ciujung. Jumlah imbuhan air bawah tanah di seluruh sub CABT Tangerang sekitar
311 juta m3/tahun, sedangkan jumlah aliran air bawah tanah tertekan
terhitung sekitar 0,9 juta m3/tahun.
Iklim
wilayah Banten sangat dipengaruhi oleh Angin Monson (Monson Trade) dan
Gelombang La Nina atau El Nino. Saat musim penghujan (Nopember- Maret) cuaca
didominasi oleh angin Barat (dari Sumatera, Samudra Hindia sebelah selatan
India) yaag bergabung dengan angin dari Asia yang melewati Laut Cina
Selatan.cuaca didominasi oleh angina Timur yang menyebabkan wilayah Banten
mengalami kekeringan yang keras terutama di wilayah bagian pantai utara,
terlebih lagi bila berlangsung El Nino. Temperatur di daerah pantai dan
perbukitan berkisar antara 22" C dan 320 C, sedangkan suhu di pegunungan
dengan ketinggian antara 400 -1.350 m dpi mencapai antara 18° C -29" C
besar 2.712 - 3.670 mm pada September - Mei mencakup 50 Pandeglang sebelah
barat dan pada bulan September - Mei wilayah Kabupaten Serang sebelah Barat
Kota Cilegon, 50% luas Serang sebelah utara dan seluruh Serang. Pada musim
kemarau, 615 - 833 mm pada bulan Desember Curah hujan tertinggi sebesar 3.712 -
3.670 mm pada luas wilayah Kabupaten Pandeglarig sebelah barat dan 335 - 453
ini pada bulan September - Mei mencakup 505 tua wilayah Kabupaten Serang Utara,
seluruh wilayah Kota Kota Tangerang. Pada musim curah hujan tertinggi sebesar
615 - 653 mm pada April - Desember mencakup 501; luas wilayah Kabupaten Serang
sebelah utara, seluruh luas wilayah Kota Cilegon, 50% luas wilayah Kabupaten
Tangerang sebelah Utara dan seluruh luas wilayah Kota Tangerang, sedangkan
curah hujan terendah pada musim kemarau sebanyak 360 - 466 mm pada bulan Juni -
September serta wilayah Kabupaten Tangerang sebelah selatan dan 155 luas
wilayah Kabupaten Serang Tenggara.
B. Potensi
Panas Bumi
Daerah
panas bumi Gunung Endut merupakan salah satu daerah panas bumi di Provinsi
Banten. Gejala panas bumi dicirikan dengan munculnya mata air panas
dengan suhu berkisar antara 53°C hingga 80 °C. Secara umum, geologi
daerah survei didominasi oleh batuan vulkanik produk Gunung Endut dengan
basemen batu sedimen tersier. Survei magnetotelluric dilakukan untuk mengetahui
keadaan bawah permukaan, sehingga diharapkan dapat memperkirakan tebal batuan
penudung dan top reservoir.
Hasil
survei MT memperlihatkan sebaran tahanan jenis yang bervariatif, dimana tahanan
jenis rendah tersebar di sebelah utara, timur, dan tenggara mata air panas
Cikawah, sedangkan tahanan jenis tinggi tersebar di sekitar mata air panas
Cikawah dan Handeuleum. Tahanan jenis tinggi diperkirakan berasosiasi dengan
kubah vulkanik bawah permukaan. Sistem panas bumi Gunung Endut diperkirakan
berupa kompleks kubah vulkanik, dimana kubah vulkanik sebagai batuan penudung
dan reservoir panas bumi berada di bawahnya. Tebal Lapisan penudung
diperkirakan berada pada kedalaman 200 – 600 m dengan ketebalan mencapai 1000
m. Reservoir panas bumi diperkirakan berada di bawah kubah vulkanik yaitu pada
kedalaman sekitar 1500 m. Luas daerah
prospek panas bumi berdasarkan hasil survei MT sekitar 11 km2, dengan estimasi
potensi energi sekitar 80 MWe pada kelas cadangan terduga.
Berdasarkan
hasil pengukuran MT dapat diambil beberapa kesimpulan sebagai berikut.
-
Sistem panas bumi daerah Gunung Endut diperkirakan merupakan kompleks kubah
vulkanik, yang dicirikan dengan adanya sebaran tahanan jenis tinggi yang
menyerupai kubah.
-
Tahanan jenis tinggi tersebar di sekitar mata air panas Cikawah dan Handeuleum
yang meluas ke arah Gunung Endut dan Gunung Bongkok.
-
Tahanan jenis tinggi diinterpretasikan sebagai kubah vulkanik yang menjadi
batuan penudung sistem panas bumi di daerah ini.
-
Lapisan penudung diperkirakan berada pada kedalaman 200 – 600 m dengan
ketebalan mencapai 1000 m.
-
Reservoir panas bumi diperkirakan berada di bawah kubah vulkanik yaitu pada
kedalaman sekitar 1500 m.
-
Luas daerah prospek panas bumi sekitar 11 km2, dengan estimasi potensi energi
sekitar 80 MWe.
Beberapa
kriteria yang menjadi pertimbangan di dalam penentuan WKP antara lain:
- Perkiraan
letak prospek panas bumi (reservoir, sumber panas)
- Sistem
hidrologi panas bumi
-
Kemungkinan adanya perluasan dan tambahan prospek baru setelah dilakukan
penelitian dan kajian lebih lanjut oleh pihak pengembang (lihat tabel di
bawah).
-
Pertimbangan lain yang tidak dibahas disini antara lain tata guna lahan,
demand, aksesibilitas, perkiraan harga listrik, dan dampak lingkungan.
Kriteria penentuan usulan WKP Daerah Panas Bumi Gn. Endut
|
No.
|
Kriteria
|
Perkiraan Letak/lokasi
|
Keterangan
|
|
1
|
Heat Source
|
diperkirakan berasal dari sisa panas yang
diperkirakan berasal dari stock dibawah manifestasi Cikawah dan
Handeuleum
|
Berada di dalam areal usulan WKP
|
|
2
|
Reservoir
|
terletak di zona permeabilitas batuan
Formasi Sareweh dan Cimapag terkekarkan. Terperangkap di kedalaman > 1500
m
|
s.d.a
|
|
3
|
Sistem hidrologi (resapan dan limpasan)
|
Pasokan air meteorik (101 hingga 300
mm/tahun) meresap melalui zona resapan (60%). Zona akumulasi yang bersistem
air panas tersebut
|
s.d.a
|
Berdasarkan pertimbangan tersebut maka WKP
daerah panas bumi G. Endut diusulkan seluas 26.330 hektar, berada pada
koordinat:
|
A
|
106° 14' 34.44"
BT
|
6° 32' 0.6" LS
|
Luas daerah prospek
11 km2
Usulan WKP 26.330 Ha
Potensi 80 MWe
|
|
B
|
106° 24' 18.36"
BT
|
6° 31' 55.92"
LS
|
|
C
|
106° 24' 20.88"
BT
|
6° 38' 0.24" LS
|
|
D
|
106° 22' 44.04"
BT
|
6° 38' 2.4" LS
|
|
E
|
106° 22' 46.2"
BT
|
6° 40' 4.8" LS
|
|
F
|
106° 14' 36.6"
BT
|
6° 40' 13.44"
LS
|
C. Potensi Matahari
Matahari
terletak berjuta-juta kilometer dari Bumi (149 juta kilometer) akan tetapi
menghasilkan jumlah energi yang luar biasa banyaknya. Energi yang dipancarkan
oleh matahari yang mencapai Bumi setiap menit akan cukup untuk memenuhi
kebutuhan energi seluruh penduduk manusia di planet kita selama satu tahun,
jika bisa ditangkap dengan benar.
Setiap
hari, kita menggunakan tenaga surya, misal untuk mengeringkan pakaian atau
mengeringkan hasil panen. Tenaga surya bisa dimanfaatkan dengan cara-cara lain:
Sel Surya (yang disebut dengan sel fotovoltaik’ yang mengkonversi cahaya
matahari menjadi listrik secara langsung. Pada waktu memanfaatkan energi
matahari untuk memanaskan air, panas matahari langsung dipakai untuk memanaskan
air yang dipompakan melalui pipa pada panel yang dilapisi cat hitam.
Sel
tenaga surya adalah sebuah alat semikonduktor yang mampu mengubah sinar
matahari menjadi energi listrik. Pengubahan ini disebut efek photovoltaic.
Pembangkit
listrik tenaga surya adalah metode kompetitif dengan yang konvensional karena
memiliki usia yang cukup panjang dalam penggunaannya, tidak ada bahan bakar
yang dibutuhkan, rendah biaya operasional dan cepat dalam penginstalasiannya.
Jika
diasumsikan, biaya tenaga surya akan cukup rendah setelah penyusutan. Demikian
penjelasan Hiroshi Morimoto dari Sharp Corporation Japan. “Penggunaan modul
photovoltaic secara luas, dapat mencegah perubahan iklim yang disebabkan oleh
global warming,” imbuh Hiroshi..
Sel
surya bekerja menggunakan energi matahari dengan mengkonversi secara langsung
radiasi matahari menjadi listrik. Sel surya merupakan perangkat semikonduktor
yang terdiri dari diode tipe p-n (p-n junction) yang mampu mengubah energi
cahaya (foton) menjadi energi listrik. Perubahan energi ini biasa disebut
dengan efek fotovoltaik.
Efek
ini ditemukan oleh Becquerel pada tahun 1839 pada saat Alexandre-Edmond
Becquerel mendeteksi adanya tegangan foton ketika sinar matahari mengenai
elektroda pada larutan elektrolit. Sel surya pertama kali dibuat oleh Charles
Fritts pada 1883 yang melapisi semikonduktor selenium dengan lapisan emas yang
sangat tipis untuk membentuk junction. Era modern dalam pembuatan sel surya
dimulai pada 1954, pada saat Bell Laboratories bereksperimen dengan
semikonduktor dan menemukan bahwa silikon yang didoping dengan beberapa bahan
memiliki sensitivitas yang sangat tinggi terhadap cahaya.
Semikonduktor
tipe-n bisa didapatkan dengan mendoping silikon dengan unsur dari golongan V
sehingga terdapat kelebihan elektron valensi dibanding atom sekitar. Sedangkan
semikonduktor tipe-p diperoleh dengan doping oleh golongan III sehingga
elektron valensinya kurang satu dari atom sekitar. Daerah yang ditinggalkan
elektron ini disebut dengan hole. Ketika kedua material tersebut mengalami
kontak, maka kelebihan elektron dari tipe-n akan berdifusi ke tipe-p sehingga
area doping-n akan bermuatan positif sedangkan area doping-p akan bermuatan
negatif. Medan elektrik yang terjadi antara keduanya mendorong elektron kembali
ke daerah-n dan hole ke daerah-p. Pada proses ini terbentuklah p-n junction.
Pada
saat cahaya mengenai permukaan silikon pada sel surya, ada beberapa hal yang
mungkin terjadi. Pertama, foton akan menembus silikon. Hal ini biasanya terjadi
pada foton yang memiliki energi yang rendah. Kedua, foton akan dipantulkan oleh
permukaan. Ketiga, foton akan diserap oleh silikon. Ketika foton diserap oleh
silikon, maka hal tersebut dapat menyebabkan timbulnya panas maupun membentuk
pasangan elektron-hole yang terjadi ketika energi foton yang datang lebih
tinggi daripada lebar pita energi silikon. Apabila ditempatkan hambatan pada
terminal sel surya, maka elektron dari area-n akan kembali ke area-p sehingga
arus akan mengalir.
Pemanfaatan
energi surya sangat menjanjikan bagi pengembangan energi terbarukan di
negara-negara yang berada di sekitar garis khatulistiwa. Sumber energi fosil
yang semakin menipis, sangat mendesak penggantian pemanfaatan energi lain yang
lebih memiliki prospek di masa mendatang
BAB IV
PENUTUP
4.1
Kesimpulan
-
Provinsi Banten memiliki aspek fisik
wilayah dari segi unsur energi yang berupa potensi ketenagalistrikan, potensi energi
dan pengembangan energi baru terbarukan. Dari ketiga potensi tersebut berada di
setiap kabupaten/kota yang ada di wilayah provinsi Banten yang dibawahi oleh
Dinas Pertambangan Dan Energi (DISTAMBEN) provinsi Banten sebagai penerapan
otonomi daerah di provinsi Banten.
-
Dari segi potensi ketenagalistrikan Sistem
kelistrikan di Provinsi Banten merupakan bagian dari sistem interkoneksi tenaga
listrik Jawa-Madura-Bali. Sistem ini merupakan interkoneksi jaringan tegangan
ekstra tinggi 500 KV, yang membentang sepanjangJawa-Bali Kondisi Eksisting
Ketenagalistrikan di Provinsi Banten Kebutuhan listrik di Propinsi Banten
dipenuhi dari pembangkit listrik di sistem interkoneksi Jawa-Madura-Bali,
pembangkit captive, serta pembangkit-pembangkit isolated dalam jumlah
yangkecil. PLTU Suralaya yang terletak di Suralaya, Kota Cilegon, Propinsi
Banten merupakan pembangkit, yang terhubung dalam sistem interkoneksi Jawa-Madura-Bali
(JAMALI) melalui transmisi SUTET (Saluran Udara Tegangan
Ekstra Tinggi) 500 Kv.
-
Dari segi potensi energi terdapat energi
fosil yang terdiri dari batu bara, migas, dan gas sedangkan energi non fosil
berupa energi air, energi surya, energi biomassa, dan energi panas bumi.
-
Dari segi pengembangan energi baru
terbarukan terdiri dari potensi air, potensi panas bumi dan potensi matahari.
4.2
Saran
Potensi wilayah di wilayah provinsi
Banten berupa aspek fisik wilayah yang berupa unsur energi maupun pertambangan
yang dikelola oleh DISTAMBEN provinsi Banten merupakan potensi yang harus
dijaga sebagai penentu potensi wilayah daerah yang khas terutama dari provinsi
Banten. Walaupun masing-masing daerah juga memiliki unsure energy yang sama atu
berbeda-beda namun kita harus saling menjaga keberlangsungan unsur energi dari
wilayah masing-masing dengan mempergunakannya secara bijak dan adil agar
kelestarian dari suatu wilayah tetap terjaga dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA